Pemkab Nganjuk Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset ke Kejari

by
Kang Marhaen Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Kejari Nganjuk

Nganjuk, Motim-Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan sertifikat hak pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Kamis (15/07/2021).

Surat tanda bukti legalitas aset milik negara tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah atas pengembangan dan peningkatan pelayanan di Kejari Nganjuk.

banner 728x90

Penyerahan sertifikat berlangsung di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Plt Bupati Marhaen Djumadi menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH.

Penyerahan disaksikan Suprijo selaku Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Kartimah, SE, M.Si.

Dalam sambutannya Kang Marhaen mengatakan, selama ini Pemkab Nganjuk memiliki aset di sekitar kantor Kejari Nganjuk. Sebagai wujud sinergitas, maka Pemkab Nganjuk dengan dibantu BPN Kabupaten Nganjuk membuat sertifikat hak pakai, yang dapat dimanfaatkan oleh Kejari Nganjuk. “Hal ini merupakan bentuk dukungan dan kontribusi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Atas diserahkannya sertifikat tersebut, Kang Marhaen berharap sinergitas antara Pemkab Nganjuk, BPN maupun Kejari semakin solid.

Terutama dalam rangka pelayanan bagi masyarakat, salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Semoga sinergitas ini menjadikan kita semua semakin kompak,” pungkas Kang Marhaen. (Isk)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.