Jember, Motim-Angka sebaran Covid – 19 di Indonesia cenderung mengalami kenaikan. Tak terkecuali di Jember. Bahkan sejumlah obat-obatan yang dulu mudah dicari, kini mulai langka. Kalaupun ada, harganya menggila.
Untuk mengantisipasi penimbunan obat maupun permainan harga yang tinggi, Satreskoba Polres Jember membuka layanan pengaduan masyarakat. Polisi mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan Apotek menjual obat dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Silahkan laporkan jika ada Apotek menjual obat dengan harga melebihi standart atau melebihi HET. Bisa melapor lewan akun instagram @satresnarkobajember, bisa juga melalui pesan WhatsApp atau telpon di 081234672949,” kata Kasat Reskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (28/07/2021).
Dika memastikan bahwa masyarakat yang melapor identitasnya akan dirahasiakan. “Jadi jangan khawatir, mungkin masyarakat yang mau melapor sungkan, takut, atau kenapa kenapa. Saya pastikan identitasnya kita rahasiakan,” tegasnya.
Selain meminta peran serta masyarakat, lanjut Dika, pihaknya juga sering turun ke lapangan untuk menyelidiki Apotek-apotek nakal yang menjual obat melebihi HET. Namun sejauh ini pihaknya masih belum indikasi permainan harga tersebut.
“Kondisi semuanya sudah seperti ini karena pandemi Covid. Jadi tolong bagi pelaku usaha Apotek jangan sampai memanfaatkan kondisi ini. Kasihan juga masyarakat, mau beli obat saja sulit, ditambah lagi harganya mahal. Mudah-mudahan sulitnya obat dan harga yang mahal tidak terjadi di Jember,” jelas Dika.
Untuk itu Dika menghimbau masyarakat agar setiap membeli obat betul-betul jeli melihat harga. “Setiap kemasan obat Harga Eceran Tertinggi (HET) nya pasti dicantumkan. Nah, kalau harganya melebihi itu, silahkan komplain ke pihak Apotek dan laporkan ke kita. Pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkas Dika. (sp)