Jember, Motim-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyetujui 23 raperda yang akan dibahas tahun 2022 mendatang.
Dari 23 raperda tersebut salah satunya raperda pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan PD Gunung Sadeng.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (26/11/2021).
Menurut Halim, setelah disetujui oleh gubernur maka pemkab dan DPRD Jember akan segera melakukan pembahasan Raperda PD pasar dan PD Gunung Sadeng, khususnya arah dan target kedua perusahaan daerah baru tersebut.
“Usulan sudah disetujui maka tinggal melakukan pembahasan soal Raperdanya,” ujarnya.
Khusus untuk raperda PD Gunung Sadeng lanjut Halim, sangat diperlukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab selama ini retribusi dari Gunung Sadeng sangat minim.
“Kondisinya sekarang ini kan sangat minim PAD dari retribusi Gunung Sadeng, sehingga dengan adanya PD Gunung Sadeng ini nantinya retribusi kepada daerah bisa lebih maksimal,” tutur Halim.
Diberitakan sebelumnya dari 25 raperda yang diusulkan kabupaten Jember, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui 23 raperda.
Sementara 2 raperda yang ditolak yakni pemanfaatan pesisir dan kurikulum Pancasila, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. (sp)