Bank Jatim Tolak Blokir Rekening Bupati Faida

by
Pertemuan Komisi C DPRD Jember dengan Sekkab Mirfano

Jember, Motim – Menindaklanjuti sanksi Gubernur Khofifah ke Bupati Faida terkait pencabutan hak keuangan selama 6 bulan, Komisi C DPRD Jember mengundang Bank Jatim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bank Jatim Cabang Jember diminta untuk memblokir pembayaran hak-hak keuangan Bupati Jember Faida.

Akan tetapi dalam rapat tersebut, Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember Prihantanto mengungkapkan keengganannya untuk melakukan permintaan DPRD Jember itu. Prihantanto mengatakan, terkait pemblokiran rekening bukan menjadi kewenangannya.

banner 728x90

“Bank Jatim hanya sebatas lembaga keuangan yang fungsinya mengelola keuangan dan membayarkan. Untuk permintaan DPRD Jember bukan menjadi kewenangan kami,” kata Prihantanto saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (11/9).

Ia mengatakan, pemblokiran rekening itu merupakan kewenangan nasabah dimana hal tersebut diatur dalam peraturan Bank Indonesia.

“Untuk pencairan keuangan Bupati Jember, kami (Bank Jatim) hanya endingnya saja (sebagai lembaga pencairan),” katanya.

Selama masih ada pengajuan pencairan honor dan hak-hak keuangan lainnya untuk Bupati Jember, menjadi wilayah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember.

“Jadi DPRD Jember monggo untuk berkoordinasi dengan BPKA. Karena menjadi ranahnya. Kami pun tidak termasuk dalam tim pokja (Kelompok Kerja). Kami hanya juru bayar,” katanya.

Terkait berapa honor atau gaji yang diterima Bupati Jember ataupun tunjangan lainnya, Pria asal Kabupaten Jombang ini enggan memaparkan.

“Karena bukan menjadi ranah kami, dan kami tidak tahu berapa jumlah honor yang masuk di rekeningnya itu. Apalagi itu data pribadi nasabah,” tuturnya.

Diketahui dalam RDP tersebut, Komisi C DPRD Jember selain mengundang Bank Jatim, juga mengundang Sekkab Jember Mirfano, dan Kepala BPKA Jember Penny Artha Medya. Akan tetapi dengan alasan tertentu mereka tidak bisa hadir.

“Alasannya karena ada pekerjaan lain, sementara itu untuk (sekda Jember) Mirfano karena belum ada petunjuk (dari bupati) enggan hadir,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto saat dikonfirmasi terpisah.

Terkait desakan untuk Bank Jatim untuk memblokir rekening milik bupati, kata Legislator Nasdem ini, sebagai tindak lanjut terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Bupati Jember.

“Karena sejak 2 September hingga 6 bulan kedepan, seluruh hak-hak keuangan bupati Jember ditiadakan berdasarkan sanksi dari Gubernur Jawa Timur,” tegasnya.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.