Lumajang, Motim – Mahalnya harga kartu kendali atau Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dikeluarkan oleh pemilik ijin tambang pasir, membuat para sopir truk pasir mengeluh. Terlebih lagi selama pandemi Covid-19 harga pasir juga menurun.
Paguyuban sopir truk di Kecamatan Candipuro mendatangi kantor kecamatan setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait mahalnya harga SKAB. Mereka meminta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) agar memberikan ruang untuk mediasi dengan perusahaan tambang.
Koordinator Paguyuban Sopir Truk Candipuro, Hanafi saat ditemui media menyampaikan jika selama pandemi Covid-19, harga pasir turun. Sehingga pendapatan para sopir ikut merosot. “Harga pasir kan turun, sedangkan SKAB mahal,” katanya.
Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan toleransi selama pandemi dan membuat kebijakan agar SKAB yang dikeluarkan oleh pemilik ijin tambang semuanya sama. “Sampai saat ini harga SKAB kan bervariasi, ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu,” katanya.
Sudah beberapa hari para sopir truk pasir tidak bekerja, karena tidak kuat untuk membeli SKAB yang dirasa mahal. Sedangkan pendapatan sopir terus merosot. “Kami minta toleransi selama pandemi ini, setidaknya harga SKAB dikurangi,” ucapnya.
Dari pantauan Memo Timur, dalam serap aspirasi tersebut dihadiri oleh Camat Candipuro, Perwakilan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kesbangpol, Kapolsek Candipuro dan Danramil memberikan penjelasan kepada paguyuban sopir truk pasir.
Dari hasil pertemuan tersebut, akan disampaikan kepada Sekda supaya dalam waktu dekat bisa memfasilitasi. Agar bisa duduk bersama antara pemerintah daerah, pemilik ijin tambang dan paguyuban sopir truk pasir. (cw7)