Lumajang, Motim – Warga Desa Wotgalih bernama Jumali berani menyebut ada dugaan rekayasa dalam perkara pencurian udang di PT Bumi Subur. Ia mengatakan, seseorang berinisial TR ikut dalam dugaan rekayasa tersebut. Dirinya pun mengaku memiliki bukti-bukti yang valid atas dugaan rekayasa tersebut.
Namun TR ketika dikonfirmasi oleh Memo Timur, nampaknya enggan berkomentar untuk menanggapi keterangan Jumali. Memo Timur sempat menghubunginya melalui sambungan telepon, tetapi TR ingin diwawancara tatap muka langsung.
“Langsung aja omong-omongan,” ucapnya, Senin (26/10) petang.
Memo Timur pun menghubunginya kembali Selasa (27/10) pagi, untuk janjian bertemu. Namun dirinya mengalihkan untuk tanya ke pengacaranya bernama Budi. “Langsung aja ke Pak Budi,” tegasnya.
Sementara Budi ketika dihubungi, justru mengatakan tidak tahu-menahu soal tersebut. “Saya malah gak tahu ceritanya,” ucapnya via telepon.
Ketika Memo Timur ingin menemuinya langsung, Ia mengaku sedang ada acara di Pengadilan Negeri. “Saya masih ada acara sidang di PN,” terangnya.
Budi pun mengajak untuk ketemu langsung pada, Rabu (28/10). “Besok aja (Rabu) ketemu langsung kalau ada waktu,” tegasnya.
Sementara Suryadi, yang sempat menjadi kuasa hukum TR, ketika dihubungi juga kebingungan ketika ditanya soal ini. “Perkara yang mana yang mas,” ungkapnya. (fit/cho)