Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
LumajangPemerintahanPolitik

H. Akhmat: Lumajang Sulit ke Zona Hijau Jika Pola Penanganan Tak Diubah

By admin
November 18, 2020

Lumajang, Motim-Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat menyoroti pola penanganan Covid-19 di Kabupaten Lumajang selama ini. Menurutnya pola yang ada perlu diganti. Jika tidak, Lumajang akan kesulitan untuk kembali ke Zona Hijau.

“Memang harus ada formula baru. Kalau penanganannya dari Maret 2020 sampai dengan saat ini cuma pola-pola seperti itu saja, ini tidak akan pernah mencapai zona hijau,” katanya pada sejumlah wartawan, Rabu (18/11).

Pihaknya sudah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Lumajang terkait masalah ini. Agar penanganan kepada masyarakat yang sakit mulai tingkat bawah diubah. Karena selama ini juga dinilai memberatkan masyarakat.

“Misalkan saat ini saudara kita sakit, itu kalau melakukan pemeriksaan kesehatan baik di puskesmas atau di rumah sakit, mereka enggan. Karena screening pemeriksaannya ini sudah standar Covid-19,” ucapnya.

Ketika pasien dalam kondisi sakit, menurut  H. Akhmat, pasti imun tubuhnya menurun. “Begitu dilakukan rapid tes, pasti akan reaktif. Ini standarnya rumah sakit, kalau mereka tidak mengikuti standar pemeriksaan Covid-19, mereka ditolak oleh rumah sakit,” ujarnya.

Sehingga kata dia, pasien juga bisa kesulitan untuk sembuh. Selain harus bayar biaya untuk rapid tes, jika reaktif harus bayar lagi untuk tes swab. “Iya kalau di rumah sakit umum, kalau di rumah sakit swasta, subsidinya tidak ada, mereka harus keluar duit. Kalau tes swab sekitar Rp 1,2 juta, kalau rapid tes sekitar Rp 200 ribu. Ini kan mereka juga kasihan, belum mereka harus bayar obat dan sebagainya,” jelasnya.

Dirinya pun menyarankan, Dinas Kesehatan bisa mengoptimalkan puskesmas yang ada. “Kita ini sudah punya 25 puskesmas di seluruh kabupaten. Dan dari puskesmas itu ada puskesmas pembantu. Mereka harus bekerjasama dengan desa. Saudara kita yang tidak mampu dan tidak mau periksa di rumah sakit, silahkan didata,” ujarnya.

Setelah didata, pihak puskesmas atau puskesmas pembantu bisa menjemput pasien tersebut. “Bisa melakukan jemput bola, lakukan pemeriksaan intensif. Diberi vitamin, anti biotik, dan sebagainya,” pungkasnya. (fit/cho)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelayanan Adminduk Berubah Selama Pandemi

Next

Hendy – Firjaun Siap Atasi  Masalah Kesehatan dan Bangun Infrastruktur

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.