Satreskoba Polres Jember Sita Ribuan Okerbaya dari 2 Pengedar

by
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Jember.

Jember, Motim-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, meringkus 2 orang yang diduga kuat pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Mereka adalah Topan (29) dan Lusianto (29) keduanya warga Dusun Krajan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti ribuan butir Okerbaya.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat banyak peredaran Okerbaya di wilayah Kalisat. “Setelah mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka kita tangkap,” ungkap Dika, Rabu (02/05/2021).

banner 728x90

Menurut Dika, tersangka pertama yang ditangkap adalah Topan. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Arjasa, sekitar pukul 15.00 WIB. “Dari tangan tersangka Tp (Topan, red) ini, kita sita barang bukti Pil Trex sebanyak 3 ribu butir, Dextro 2 ribu butir, sebuah Hp dan uang Rp 300 ribu,” jelas Dika.

Saat diinterogasi petugas, Topan mengaku mendapat Okerbaya itu dari tersangka Lusianto. Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus Lusianto di rumahnya, sekitar pukul 20.00 WIB. “Dari rumah Ls (Lusianto, red) kita amankan Trex 5 ribu butir, Dextro 2 ribu butir, sebuah Hp dan uang Rp 200 ribu,” kata Dika.

Saat ini, lanjut Dika, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. “Kita akan telusuri dari mana tersangka ini mendapat Okerbaya itu termasuk wilayah edarnya selama ini di mana saja. Yang jelas, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Dika. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.