Lumajang, Motim – Ditengah pemerintah gencar-gencarnya sosialisasi protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19, di sisi lain ada pihak yang terang-terangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti yang terlihat dalam konser musik yang digelar di Wanawisata Siti Sundari Desa Burno Kecamatan Senduro, Minggu (25/10).
Konser musik itu pun menuai banyak kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. Pasalnya, ada kerumunan penonton dalam konser musik tersebut. Selain berkerumun, terlihat banyak yang tidak menggunakan masker.
Konser tersebut digelar dalam rangka peresmian Wahana Outbound Raja Giri di Wanawisata Siti Sundari. Informasi dari laman resmi Pemkab Lumajang, Bupati Thoriqul Haq hadir untuk meresmikan wahana outbound tersebut.
Selain menuai banyak kritikan dari masyarakat di media sosial, kritikan juga disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lumajang Agus Setiawan. Ia menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Seharusnya pemerintah konsisten, jadi tidak membiarkan ada kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa yang banyak. Seperti yang terjadi di Siti Sundari, masyarakat meihatkan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak konsisten,” tegasnya, Senin (26/10).
“Di satu sisi melakukan Operasi Yustisi, di satu waktu yang lain membiarkan ada konser musik. Kan semua paham, konser reggea pasti mendatangkan banyak massa. Juga erat terjadi keributan,” lanjutnya.
Ia berharap, dari kejadian tersebut ada evaluasi. Sehingga aturan protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara konsisten. “Jika ada pihak dilarang mengumpulkan massa, maka orang-orang lainnya juga jangan diperbolehkan ada kegiatan yang mengumpulkan massa,” terangnya.
Agus Setiawan menambahkan, dengan ada kerumunan massa dalam konser musik tersebut, juga akan mempengaruhi masyarakat lainnya untuk abai pada protokol kesehatan. Ini yang terjadi, akan banyak masyarakat yang tidak peduli dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat juga akan menuntut perlakuan yang sama, jika ada kegiatan yang mengumpulkan massa diperbolehkan. “Di sana bisa, kenapa yang lain tidak bisa. Iya tidak adil, yang satu dilarang, yang satunya diperbolehkan,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro, ketika dikonfirmasi, menegaskan, konser musik tersebut tidak ada izin dari pihaknya. “Jangankan izin, pemberitahuan tentang kegiatan itu tidak ada,” ucapnya.
Namun pihaknya, waktu itu tetap melakukan patroli ke Siti Sundari ketika kegiatan tersebut berlangsung. “Kita tetap hormat melakukan patroli ke sana, tapi ya faktanya begitu. Ketika ada kisruh dalam kegiatan itu, langsung saya bubarkan,” ujar dia.
Setelah kejadian ini, pihaknya pun menghimbau masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita tidak melarang kegiatan sosial yang dilakukan masyarakat. Asalkan tidak mengundang banyak massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” punkasnya.
Sementara pihak pengelolah Wanawisata Siti Sundari masih belum berhasil dikonfirmasi, untuk dimintai keterangan terkait ini. Edi Santuso dari pihak pengelolah Wanawisata Siti Sundari ketika dihubungi Memo Timur via telepon, belum terhubung. (fit)