Bupati Jember Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah Curahnongko ke Jakarta

by -

Jember,Motim
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU., Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, dan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol. Inf. Rahmat Cahyo Dinarso melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Wartani atau Wadah Silaturahmi Warga Petani yang berlokasi di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Selasa 01 Agustus 2023.
Pimpinan dari tiga institusi pemerintah tersebut beraudiensi langsung dengan para petani Desa Curahnongko, mengenai konflik agraria yang belum tuntas.
Bupati Hendy mendengarkan curhatan petani yang sudah puluhan tahun berjuang atas redistribusi tanah seluas 332 ha yang masih status quo tersebut.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa lahan tersebut masih dimiliki PTPN XII, dimana tanggung jawabnya berada pada direksi dan sekarang seluruh PTPN yang ada di Indonesia dijadikan 3 PTPN saja, dan semua PTPN tersebut berada di bawah Menteri BUMN Erick Thohir, saya Bupati Jember mempunyai kewajiban melayani warga saya untuk mendapatkan haknya,” ujar Bupati Hendy dalam audiensi tersebut.
Bupati Hendy berjanji akan berusaha dengan maksimal sesuai dengan kewenangan Pemkab Jember, untuk kemudian memfasilitasi para petani yang merupakan warga Jember untuk mendapatkan hak.
Sedangkan BPN bertugas untuk mengukur dan menerbitkan surat tanah, dengan catatan lahan tersebut telah resmi diberikan kepada masyarakat.
“Jadi yang kita tunggu bersama ini adalah yang punya lahan menyerahkan kepada kita para petani di sini, maka usulan saya mari kita bareng-bareng datangi ke sana ke Jakarta untuk menemui Menteri BUMN selaku yang berwenang atas seluruh PTPN di Indonesia, dalam hal ini pemilik lahan yang Anda perjuangkan selama ini,” ajaknya.
Bupati Hendy kemudian meminta para petani untuk membatalkan rencana demonstrasi, karena telah terlaksana penyerapan aspirasi langsung kepadanya.
Sementara itu, Ketua Wartani, Yateni menyambut baik ajakan Bupati Jember Hendy Siswanto untuk menghadap langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta.
Ia menegaskan, pihaknya bersama ribuan petani di Desa Curahnongko dan Andongrejo tetap berkomitmen untuk memperjuangkan reformasi agraria.
“Berdasarkan Kepres tahun 1979 bahwa tanah-tanah itu seharusnya sudah diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat namun saat itu hanya diberikan 25 hektar sehingga yang kami tuntut 332 hektar itu merupakan sisa tanah yang dulu belum direalisasikan oleh pemerintah,” tegasnya. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.