Komisi C Datangi Kantor BPKA

by -
Pertemuan Komisi C DPRD Jember dengan Sekkab Mirfano

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Jember Penny Artha Medya tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Jember. Agenda rapat membahas sanksi Gubernur Jatim ke Bupati Faida.

Ketua Komisi C David Handoko Seto bersama sejumlah anggota berinisiatif mendatangi kantor Penny di Pemkab Jember.

banner 728x90

Dengan mengendarai mobil dinas berpelat merah, para anggota dewan langsung menuju ruangan kantor BPKAD yang berada di ujung paling timur Gedung Pemkab Jember.

Petugas penerima tamu ruangan BPKA Jember menemui para anggota dewan tersebut. Petugas itu mengatakan Penny tak berada di tempat karena sedang keluar untuk ikut rapat di Gedung DPRD Jember.

“Tidak ada di kantor. Tadi katanya rapat di DPRD,” kata ASN yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (11/9).

Sontak jawaban itu membuat kaget para anggota dewan tersebut. Pasalnya yang melakukan sidak adalah Komisi C DPRD Jember.

Namun pernyataan berbeda disampaikan seorang ASN lainnya. Saat David bertanya kemana Penny, dijawab oleh salah seorang wanita yang menjabat Kabid di BPKA Jember, bahwa Penny sedang sakit.

“Beliau (Penny) sedang sakit pak istirahat di rumahnya, tidak ke kantor,” katanya.

Namun tidak lama kemudian Sekkab Jember Mirfano datang dan menemui para anggota dewan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Mirfano menjawab semua pertanyaan para anggota dewan.

“Prinsipnya kami sudah terima surat tersebut (SK Gubernur Jatim), mengenai sanksi bagi ibu bupati. Kemudian kami teruskan kepada bupati dan Kepala BPKA Jember,” kata Mirfano.

Lebih jauh Mirfano menjelaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Inspektorat Jember untuk mengawasi langsung penjatuhan sanksi Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Jember.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan gubernur,” katanya.

Ditanya perihal berapa honor dan tunjangan yang diterima bupati, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember ini mengaku tidak tahu.

“Karena itu wilayah Kepala BPKA Jember yang lebih tahu,” katanya.

Terpisah, usai melakukan sidak, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan ASN mengenai keberadaan Kepala BPKAD Jember Penny sempat membuatnya bingung.

Atas kesimpang siuran informasi yang diterimanya perihal Penny, Legislator Nasdem ini mengungkapkan, tidak tahu mana yang benar.

“Itu yang kami tidak paham ya, saat kami datang ke situ (ruang Kantor BPKAD) disampaikan katanya datang ke DPRD, tapi yang satu bilang sedang sakit. Kami tidak tahu yang benar yang mana,” katanya.

David menjelaskan kedatangannya ini untuk memastikan jalannya sanksi Gubernur terhadap Bupati Jember.

“Akan tetapi kami tetap pada tujuan awal, untuk pimpinan tertinggi di situ (BPKA Jember) untuk mematuhi surat keputusan gubernur. Terkait sanksi administratif dengan tidak membayarkan honor dan tunjangan kepada bupati,” katanya.

Ditanya terkait tunjangan apa saja yang tidak dibayarkan, David mengakui juga tidak tahu, dan maksud dari sidak tersebut adalah untuk meminta informasi tersebut.

“Karena terkait tunjangan itu apakah mencakup semua, kan banyak multitafsir. Maka dari itu kami menanyakan dengan sidak ini. Tetapi secara luas, kami minta untuk tidak bayarkan karena sesuai isi dalam sanksi yang disampaikan dalam surat tersebut,” pungkasnya. (*)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.