Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalPeristiwaSidoarjo

Miras Hasil Razia di Masa Transisi Dimusnahkan

By admin
November 24, 2020

Sidoarjo Motim  – Minuman keras (Miras) ilegal masih beredar luas di wilayah Sidoarjo, meski dimusim pandemi COVID-19. Buktinya razia yang digelar oleh Petugas penegakan Perda yakni Satpol-PP, berhasil menyita ribuan botol.

Dan miras berbagai jenis hasil penindakan itu, Selasa (24/11) dimusnahkan di halaman Mako Satpol-PP di Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo, setelah mendapatkan izin dari berbagai pihak.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, bahwa miras yang dimusnahkan ini sebanyak 2640 botol. Ini merupakan minuman beralkohol mulai dari golongan A, B, dan C. Yang disita dari cafe dan warung-warung yang tidak memiliki izin jual minuman keras.

“Ini hasil razia disaat pandemi COVID-19 diwilayah Sidoarjo,” kata Widyantoro kepada wartawan usai acara pemusnahan, Selasa (24/11).

Widyantoro Basuki menjelaskan, miras ini tergolong dalam operasi penyakit masyarakat, karena di Sidoarjo ini merupakan kota santri. Maka yang tergolong penyakit masyarakat maka harus dimusnahkan.

“Miras ini tidak bertuan, karena saat dilakukan razia, mereka yang merasa pemiliknya melarikan diri,” ujar Wiwid.

Wiwid memaparkan, selain secara rutin menjalankan razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan razia miras. Minuman beralkohol itu didapat dari Cafe, Warung-warung kecil, pihaknya secara rutin terus akan merazia miras.

“Untuk mengurangi penyakit masyarakat Satpol-PP, akan terus memberantas peredaran miras tak berizin di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Lewati Longsoran, Pikap Terjun ke Jurang di Argosari

Next

Samburger, Edukasi Masyarakat Jajan yang Sehat

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.