Jember Motim- Nasib apes diterima YCD (26), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, saat Ia hendak menawarkan rumah, tanpa diduga malah mendapat penganiayaan oleh saudaranya sendiri.
“Terlapor AW (27) emosi, marah-marah dan melakukan kekerasan atau penganiayaan kepada YCD. Sedangkan hubungan mereka adik sepupu,” kata salah satu Tim Kuasa Hukum korban, Mursalim kepada media, Sabtu (20/2/2021).
Peristiwa itu terjadi Selasa malam (17/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor yang rumahnya tidak jauh dari korban.
Korban YCD bertamu ke rumah terlapor AW dengan maksud menawarkan tanah dan rumah milik keluarga korban kepada terlapor. Namun tanpa diduga, spontan AW melakukan penganiayaan hingga korban terluka.
“Korban mengalami sakit ditangan dan perut,” jelasnya. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ambulu.
Mursalim menduga, berdasarkan keterangan korban, terlapor dan keluarganya merasa berhak atas tanah yang ditawarkan atau dijual.
Sementara, dihubungi melalui selulernya, Kanit Reskrim Polsek Ambulu Iptu Slamet W mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Terlapor juga masih ada hubungan keluarga dengan korban, yaitu sepupu.
“Kejadian itu didalam rumah AW yang saat itu juga ada ayah YCD berinisial S. Karena ramai, juga datang istri AW dan tetangganya,” terangnya.
Untuk saksi, Slamet menambahkan, telah memeriksa korban dan ibu korban, yang mana usai kejadian memberi tahu ibunya, kalau diterjang oleh AW.
“Sementara dua dulu yang kita periksa. Senin kita panggil ayah korban (S) dan juga tetangganya. Kemudian dilanjutkan nanti kepada terlapor,” pungkasnya. (sal/sug)