Lumajang, Motim – Operasi Yustisi terus dilakukan di Kabupaten Lumajang oleh petugas gabungan. Mereka menyasar masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan. Khususnya yang tidak menggunakan masker.
Namun di awal-awal mulai Operasi Yustisi ini, petugas masih belum menerapkan sanksi denda pada pelanggar. Petugas hanya memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Pelanggar juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi malam ini tidak boleh overestimate karena tujuan kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkap kapolres sebelum menggelar Operasi Yustisi, Selasa (15/9) malam.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menambahkan, operasi ini untuk memastikan kedisiplinan bersama karena banyak masyarakat yang belum sadar dalam pengunaan masker. Selanjutnya, sanksi yang diberikan bisa lebih tegas tagi.
Ia juga menyayangkan, mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan generasi muda. “Saya sebenarnya berharap anak-anak mudanya yang lebih care dan lebih patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar malam itu, ditemukan 47 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain itu, operasi serupa terus digelar di berbagai titik wilayah di Kabupaten Lumajang. (fit)