Lumajang, Motim – Kasus tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, berhasil diungkap Tim Kuro Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.
Dalam pengungkapan itu, Tim Kuro mengamankan seorang pria paruh baya bernama Buyar Dul Manaf yang tak lain adalah saudara istri pelaku alias iparnya sendiri. Dari tangan pelaku, Tim Kuro juga mengamankan sebilah celurit yang dibuat menganiaya korban hingga tewas.
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, kepada media menuturkan awalnya antara pelaku dan korban berseteru mempermasalahkan seekor burung merpati milik korban yang hinggap di pagupon atau rumah merpati milik pelaku.
“Korban bertanya kepada pelaku apa ada burung merpati miliknya hinggap dipaguponya. Pelaku menjawab tidak ada. Korban pun terus pulang ke rumahnya,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, meski sering bertemu namun setiap kali pelaku menyapa korban tidak merespon atau tidak menyapa.
Sekitar 2 bulan kemudian tepatnya Sabtu (11/7) sekira pukul 21.30 WIB, antara pelaku dengan korban berpapasan di jalan poros desa penghubung antara Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang dan Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, kala itu pelaku menyapa korban.
Tetapi korban malah mengejek pelaku dengan menghina fisik pelaku yang kurang sempurna itu “cangkemmu korat karit”. Entah mau dibuat apa, usai mengejek korban justru mengambil batu.
Pelaku tersinggung saat korban hendak mengambil batu pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah celurit hingga tewas dilokasi kejadian.
“Mayat korban ditemukan oleh anaknya, dibantu warga kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungjajang,” jelasnya.
Dari laporan itu unit Reskrim Polsek Kedungjajang diback up Tim Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang terus melakukan proses penyelidikan dengan menerjunkan anjing pelacak.
Minimnya barang bukti dan saksi menjadi salah satu kendala dalam pengungkapan.
“Saat itu Tim Kuro kami beri batasan 2 minggu harus ungkap terhitung dimulai proses olah tempat kejadian perkara dilakukan,” ungkapnya.
Berkat kerja keras dan kekompakan Tim Kuro bersama unsur lainnya, dalam waktu cepat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelakunya.
“Jangan dilihat Kuronya. Tapi lihat filosofinya pelan tapi pasti dan meyakinkan. Buktinya Tim Kuro bisa mengungkap kasus tewasnya Sari Muksir berikut menangkap pelakunya sebelum tenggang waktu yang kami berikan berakhir,” pungkas Kapolres.(cho)