Pencuri Kayu Damar Diringkus

by -

Lumajang, Motim – Pencurian kayu di kawasan hutan RPH Senduro BKPH Senduro terjadi lagi. Namun, berkat kecepatan penanganan laporan dan kekompakan petugas gabungan terdiri dari Perhutani dan Polsek Senduro dibantu personil Koramil, akhirnya pencurian kayu itu berhasil  digagalkan.

Dalam kasus pencurian kayu ini, seorang pria diduga kuat sebagai pelakunya diamankan petugas berikut barang bukti sedikitnya ada 40 batang kayu olahan ukuran 2 meter dan 1 buah gergaji mesin hasil curiannya.

banner 728x90

Informasinya, kini pelaku yang diketahui bernama Kuswanto asal Dusun Mlambing, Desa Burno, Kecamatan Senduro, sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Senduro.

Asisten Perhutani BKPH Senduro Lesmana Jaya Putra Emu diketika dikonfirmasi terkait pencurian kayu damaran membenarkan.

“Perkara ini sudah ditangani Polsek Senduro,” ucapnya.

Pada Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB, pihaknya memperoleh informasi telah terjadi penebangan kayu di kawasan hutan petak 12 F tanaman kayu Damar tahun 1977 kelas hutan KU IX KPH Senduro  BKPH Senduro yang berada di wilayah Dusun Mlambing Desa Burno.

Atas informasi itu pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tonggak kayu dan ditemukan  sedikitnya 21 tunggak kayu Damaran dan 1 tunggak kayu Mahoni. Dari fakta itu pihaknya berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Senduro kemudian pada Selasa (4/8/2020) pukul 10.00 WIB melakukan operasi gabungan bermaksud mencari keberadaan kayu tersebut.

Dalam operasi gabungan petugas menemukan 68 batang kayu Damar olahan dan 34 kayu Mahoni olahan di kandang milik Kuswanto, di halaman rumah Seneto ditemukan 25 batang kayu Damar olahan, di halaman rumah Satiyo juga ditemukan 15 batang kayu Damar sudah olahan da  15 batang kayu Mahoni sudah olahan.

Terakhir petugas menemukan 128 batang kayu Damaran sudah olahan di halaman rumah Imam juga warga yang sama. Akibat perbuatan para pelaku Perhutani mengalami kerugian sekitar Rp 62 juta lebih.

“Perkara inj sudah dilaporkan ke Polsek Senduro dan berharap 3 pelaku lain untuk segera ditangkap dan diproses hukum,” tegas Lesmana.

Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro menuturkan kasus ini sudah ditangani unit Reserse Kriminal dan pelaku sudah ditahan. “BB kayu dan alat pemotong kayu juga sudah diamankan,” ungkapnya.

Saat ditanya bagaimana dengan pelaku lain yang kini masih kabur Kapolsek Senduro mengatakan pelaku yang lain masih dalam pencarian. “Masih dicari Mas,” pungkasnya.(cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.