Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Gelar Hiburan Ludruk

by

Situbondo, Motim-Petugas Polsek Besuki, membubarkan hajatan pernikahan anak Edy Susiyanto (45) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jumat (26/11/2021) dinihari.

Selain diketahui  tanpa mengantongi izin dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hajatan pernikahan tersebut  juga menggelar hiburan ludruk.

banner 728x90

Ironisnya, Edy Susiyanto merupakan Kepala Desa (Kades) di Bloro, Kecamatan Besuki.

Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Sulaiman membenarkan pembubaran hajatan yang disertai pertunjukan hiburan ludruk tersebut.

“Kami membubarkan hajatan pada Sabtu (27/11/2021) dini hari, setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat,” kata AKP Muhammad Sulaiman, Sabtu (27/11/2021).

Menurut dia,  hajatan pernikahan anak Kades Bloro dibubarkan, karena  hajatan pernikahan tersebut  disertai hiburan ludruk yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi  terjadinya kerumunan massa, kami terpaksa membubarkan hajatan pernikahan tersebut,” ujar Sulaiman.

Dia menambahkan, pihaknya terpaksa membubarkan pentas seni di rumah  Edy Susiyanto, karena pentas seni ludruk itu dilakukan pada saat pandemi dan penerapan PPKM.

“Sebelum dibubarkan, Satgas Covid-19 Besuki, sudah melarang dan tidak mengijinkan pesta pernikahan disertai dengan pentas seni, karena berpotensi menimbulkan kerumunan, namun himbauan tersebut tidak dihiraukan, sehingga kami terpaksa membubarkan,” pungkasnya.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.