Polisi Segera Gelar Perkara Kasus ABG Digilir Dua Pemuda

by -

Jember, Motim-Kasus cewek ABG menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang pemuda di Kecamatan Balung, Jember, saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

Namun demikian, karena masih ada satu orang pelaku yang DPO. Unit PPA Polres Jember berkoordinasi dengan Tim Opsnal Macan Tutul Resmob Polsek Balung untuk memburu terduga pelaku.

banner 728x90

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember mengatakan, untuk perkembangan kasus di Kecamatan Balung, pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Untuk kasus di Kecamatan Balung itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, Pelapor, dan para saksi. Selanjutnya hasil Penyelidikan akan kita gelar perkarakan,” kata Vita saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (18/8/2021).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi melakukan konfrontir terhadap pernyataan yang disampaikan korban, pelapor, dan sejumlah saksi yang sudah diperiksa.

Kemudian untuk satu orang terduga pelaku yang lain dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk pelaku yang masih buron kita dibantu rekan-rekan Resmob di lapangan, untuk segera dilakukan penangkapan,” tegasnya.

“Sedangkan terduga pelaku yang sudah kami amankan masih berstatus sebagai saksi. Penetapan tersangka menunggu setelah kami lakukan gelar perkara,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Berawal dari berkenalan lewat Whatsapp, seorang perempuan ABG digilir (disetubuhi) dua orang pemuda yang baru dikenalnya.

Korban berinisial RK (16) warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Saat berada di Mapolsek Balung kala itu. Untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Korban hanya bisa menangis dan mengadu kepada ayahnya.

Setelah mengaku menjadi korban persetubuhan oleh dua orang pemuda kenalannya itu.

Akibat dari kejadian itu, Anggota Reskrim Macan Tutul Polsek Balung langsung bertindak setelah menerima laporan dari ayah korban.

Seorang pelaku berinisial MN (20) warga Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung diamankan polisi. Sementara itu pelaku lainnya berinisial AL (20) masih jadi buruan polisi (DPO).

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.