Residivis Pelaku Ranmor Tak Berkutik Ditangan Resmob Polres Tanjung Perak

by -

Surabaya ,Motim – Dalam Pers Reales Unit Resmob Polres Tanjug Perak pada hari Senin.tanggal 8 Januari 2024, telah mengamankan pelaku Curanmor.Senin.(15/1/2024)

kejadian Hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekitar Jam 06.00 WIB.TKP Di kantor kebersihan Pemkot Jl. Bunguran, Kota Surabaya.

banner 728x90

tersangka H, Laki laki (37) Jalan Sombo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

“Dalam Modus Operandinya,Korban merupakan tetanggan dari pelaku, pelaku sangat paham tentang keseharian korban, saat korban beristirahat di tempat kerjanya dan memarkir sepeda motor pelaku langsung menghampiri lokasi dan langsung membuka kunci sepeda motor korban dengan kunci T yang sudah di siapkan lalu pergi meninggalkan lokasi.

Kronologis penangkapan,Pelaku merupakan target oprasi (TO) Curanmor dari tim opsnal unit IV Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sekarang tinggal di daerah Wonosari, anggota opsnal unit IV berhasil mengamankan pelaku H di kos kosan Wonosari gang 7 pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekita jam 14.00 WIB, selanjutnya Pelaku H diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa di tahun 2019 Pelaku H juga melakukan aksi curanmor di Jalan Sencaki mendapatkan hasil SPM Honda Beat.

Barang bukti yang disita dari tersangka.1 (satu) buah pembuka magnet.2 (dua) buah mata kunci T.1 (satu) buah kunci.

Karena Perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pecurian dengan ancaman Pidana paling lama 7 tahun Penjara.(Nang/Nar/Ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.