Situbondo, Motim – Sebanyak 14 dari 1312 ekor hewan kurban yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo, pada bagian organ hatinya banyak mengandung cacing yang berbahaya dan dinyatakan rusak.
“Data sementara hasil pemeriksaan tim kami, dari 1312 ternak kurban di Situbondo, ada 14 ekor yang rusak,” kata Kabid Kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan (Disnak) Situbondo, Ir Sulistiyani.
Selanjutnya, agar tidak berdampak kepada kesehatan orang yang mengkonsumsi, lanjutnya, bagian hati yang rusak dan tidak layak dimakan itu harus dimusnahkan. Sebab, jika tidak bisa memasaknya, maka akan menimbulkan gangguan kesehatan dan cacing hati dan pita itu tetap akan hidup dan berkembang pada orang yang mengkonsumsi.
“Yang rusak itu pada bagian hatinya ditemukan banyak cacing berbahaya. Agar tidak berdampak, hati yang rusakĀ langsung dimusnahkan. Kalau dagingnya masih aman dan layak,” kata Sulis usai memeriksa daging hewan kurban di RPH Situbondo.
Ia menambahkan, jika cacing yang tumbuh dibagian hati hewan kurban itu disebabkan oleh sebagian kecil peternak yang belum sadar tentang pentingnya pemberian obat cacing pada ternaknya. Sehingga cacing hati tersebut bisa berkembang biak.
Namun kasus kali ini, lanjutnya, masih lebih kecil jika dibandingkan dengan kasus kerusakan yang terjadi pada tahun lalu.
“Kasus rusak bagian hati tahun ini lebih kecil dari tahun lalu. Itu karena petugas peternakan sering memberikan obat cacing dan pelayanan gratis pada peternak. Sahingga kasus rusak itu, dapat diminimalisir,” pungkasnya.(gik)