Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

2 Pengedar Ditangkap, Sabu Diselipkan di STNK

By admin
August 31, 2020

Jember, Motim – Dua orang pria tertunduk lesu saat diamankan di Mapolsek Rambipuji. Keduanya ditangkap karena diduga kuat pengedar Narkoba jenis Sabu. Mereka adalah Achmad Fauzi (31) warga Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, dan Muhammad Sirotun Nasihin (30) warga Dusun Krajan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul.

Informasi di lapangan, tersangka pertama yang ditangkap adalah Achmad Fauzi. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Sabu di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Dusun Kaliputih, Desa/Kecamatan Rambipuji. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat itu petugas melihat gelagat orang yang mencurigakan. Kemudian, petugas mengamankan Fauzi dan langsung melakukan penggeledahan. Saat menggeledah tubuhnya, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun saat memeriksa dompetnya, petugas menemukan satu klip Sabu yang diselipkan pada lipatan STNK motor milik Fauzi.

Saat ditanya petugas, Fauzi mengaku bahwa Sabu seberat 0,25 Gram itu dia beli dari tersangka Muhammad Sirotun Nasihin. Petugas kemudian melakukan penjebakan dengan berpura=pura sebagai pembeli. Akhirnya, Sirotun Nasihin ditangkap oleh petugas di kawasan Bangsalsari. Barang bukti yang diamankan berupa satu klip Sabu seberat 0,20 Gram, Hp, jaket, dan motor Beat.

Kapolsek Rambipuji AKP Eko Hari Pamudji, membenarkan penangkapan kedua tersangka itu. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. “Asal usul Sabu yang dikuasai tersangka ini tentunya akan kita telusuri lebih dalam lagi,” ungkap Eko, kemarin. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tim Kuro Tangkap Pembunuh ZH di Madura

Next

Gondol Motor Ninja Sport dengan Jaminan Istri Abal-abal

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.