Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
JemberPeristiwa

47 Penyandang Disabilitas Lulus Ujian SIM

By admin
December 23, 2020

Jember, Motim-Sebanyak 47 penyandang disabilitas di Kabupaten Jember lolos ujian mendapat surat izin mengemudi (SIM) D dari Satlantas Polres Jember, (22/12). Mereka yang lolos, sebelumnya ikut pelatihan dan dilanjutkan dengan ujian teori juga praktek sekitar awal Desember 2020 kemarin.

Selain mendapat SIM khusus bagi pengendara motor penyandang disabilitas itu, sejumlah penyandang disabilitas perempuan juga mendapat apresiasi khusus. Karena 22 Desember 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu.

Penyerahan SIM D itu langsung diserahkan Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto H Manurung. Yang dilakukan di Kantor Satlantas Polres Jember Jalan Pandjaitan, Kecamatan Sumbersari.

“Kami menyerahkan SIM D ini dan juga helm, bagi 47 penyandang disabilitas yang sebelumnya ikut pelatihan, dan ujian praktek juga teori sekitar awal Desember kemarin,” kata Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto H Manurung, melalui KRI Satlantas Polres Jember Iptu Enggarani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Menurut Enggar panggilan akrabnya. Penyerahan SIM D itu, diharapkan bisa membuat penyandang disabilitas tetap mampu berkarya dan mencari nafkah dengan berkendara roda dua khusus.

“Juga sebagai bentuk kampanye taat dan tertib berlalu lintas, bagi pengendara motor lainnya. Juga diwajibkan melengkapi diri dengan SIM ini,” katanya.

Dimana terkait kepemilikan SIM itu sudah diatur dalam undang-undang.

‘’Yakni undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Teman-teman yang disabilitas lainnya, juga bisa mengurus atau memohon SIM D ini,” ujarnya.

Enggar juga menambahkan, terkait penyerahan SIM ini, juga ada beberapa penyandang disabilitas perempuan yang mendapat bunga, masker, dan Handysanitizer.

“Karena kita saat ini kita masih di masa pandemi Covid-19, jadi bagi pengendara motor untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan rajin-rajin mencuci tangan. Sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

SPA Lumajang Borong Medali di Kejuaraan Panahan Provinsi

Next

Rombongan Pesilat Ngamuk, Rusak Warung Hingga Aniaya Warga

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.