Jember, Motim-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, mencatat sebanyak 49 persen belum memiliki KIA dan 100,2 persen sudah memiliki akte kelahiran.
Hal ini disampaikan oleh Kadispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, saat dikonfirmasi Senin (8/11/2021).
“Sebetulnya dari 2,5 juta penduduk Jember ada sekitar 49 persen yang belum memiliki KIA,” kata Santi.
Namun, untuk yang memiliki akte kelahiran sudah mencapai 100,2 persen. Hal ini sudah melebihi target nasional yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Sekarang ini target kita menyelesaikan yang belum memiliki Adminduk, tetapi khusus untuk kelahiran ini kan dinamis jadi akan dimaksimalkan ke depannya,” tuturnya.
Santi menjelaskan, untuk masyarakat yang belum memiliki KTP dari 1,7 juta penduduk Jember tinggal 1000 orang saja.
“Kalau yang belum punya KTP sesuai data kami ada 1000 orang dan ini di semester pertama pada bulan Juni lalu,” ungkapnya.
Ia tidak memungkiri, pertambahan penduduk khususnya bagi anak yang baru 17 tahun di bulan Juli hingga Desember dan ini akan menambah jumlah penduduk yang belum memiliki KTP.
“Ya kita tahu semester 1 masih 1000 tadi tapi masih akan bertambah saat anak yang baru berumur 17 tahun, di bulan Juli hingga Desember,” imbuhnya.
Santi menambahkan, sudah mengupayakan untuk berkolaborasi dengan sekolah dan perangkat desa untuk mempercepat pelayanan Adminduk di masyarakat. (sp)