Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahan

Covid Melonjak, Pemkab Jember Batasi Kegiatan Sampai Jam 8 Malam

By admin
June 29, 2021

Jember, Motim-Jumlah warga yang terpapar Covid – 19 di Jember mengalami lonjakan. Bahkan berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Jember per hari Senin (28/06/2021), terdapat 2 kecamatan yang masuk zona merah. Yakni Kecamatan Sumberjambe dan Kaliwates. Sementara sebagian besar kecamatan lainnya masuk zona orange.

Agar jumlah tersebut tidak terus naik, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah untuk segera melakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan, hingga pukul 20.00 malam.

Hal ini disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat rutin bersama forkopimda dan Camat, Kades via virtual di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (29/06/2021).

“Koordinasi ini dilakukan terus untuk mengupdate informasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Jember, dan sudah kita keluarkan surat edaran juga,” ujarnya.

Surat edaran yang dikeluarkan yakni pembatasan kegiatan maksimal jam 8 malam dan juga harus dilakukan penyekatan di beberapa titik di daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Mulai hari ini (Selasa 28 Juni 2021) seluruh kegiatan jam 8 malam harus tutup dan hari ini akan kita sosialisasikan,” tegasnya.

Hendy juga menegaskan untuk melakukan sosialisasi juga ke masyarakat hingga level terbawah. Kemudian juga melakukan penyekatan di beberapa daerah.

“Ada di Sumberjambe, kemudian di jalan melati di daerah Kaliwates itu sudah kita lakukan penyekatan karena daerah merah. Jadi akan kita lajukan terus upaya itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk Camat, Kepala Desa dan RT RW diminta untuk terus menerapkan PPKM Mikro sembari juga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker serta protokol kesehatan lainnya.

“Ya kami minta ke Camat, Kepala Desa dan lainnya untuk mengantisipasi itu semua agar covid-19 ini bisa ditekan,” katanya.

Hendy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember juga akan menyiapkan beberapa hotel untuk ruang isolasi bagi masyarakat yang terpapar covid-19.

Menurutnya, kondisi saat ini dengan varian covid-19 banyak yang terpapar dan yang meninggal juga. Sehingga mengakibatkan rumah sakit ruang isolasinya sudah terpakai 84 persen.

“Ya saat ini untuk hunian RS sudah mencapai 84 persen dan ini sudah mulai kita siapkan hotel untuk ruang isolasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan perintah pemerintah Provinsi Jatim dan Pusat, maksimal untuk RS hanya boleh menampung sekitar 70 persen pasien yang diisolasi. Jika lebih dari itu harus menyiapkan lokasinya.

“Kita ada cadangan ruang isolasi jika melonjak, ada di Hotel Kebon Agung, Hotel Jember Indah dan kita kembangkan di Bandung Permai, semoga tidak terjadi lonjakan,” imbuhnya.

Selain itu, untuk tenaga medis sendiri mengalami kekurangan maka Hendy menyampaikan boleh menambah tenaga medis dari relawan medis.

“Rumah sakit Soebandi sudah minta ya untuk tambahan tenaga medis dari relawan kita ijinkan untuk menambah,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat tidak mengabaikn protokol kesehatan sebab hal itu merupakan perlindungan paling utama dalam mencegah penyebaran covid-19. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Meski Dilarang, UIN KHAS Jember Tetap Gelar Wisuda Langsung

Next

Perihal Sengketa Bacalon Kades Paseban Komisi A Gelar Rapat Dengar Pendapat

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.