Jember, Motim-Setelah enam kali berhasil melakukan aksi kejahatannya, Ryan Aprilia Krisna (18) pemuda asal Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, kini nasibnya berakhir ditangan Polisi.
Aksi tersebut berhasil terungkap, setelah Ryan melakukan aksi ke enamnya menjambret tas, yang berisi uang dan Handphone di Jalan Raya Rambipuji, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, pada Kamis (02/07/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Balung, AKP Sunarto mengatakan, pelaku bersama dengan temannya (yang kini masih DPO) mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah, membuntuti korban Retno Nindi Destriani (21) asal Desa Grenden, Puger.
Sesampainya di tempat sepi, sekitar pemakaman umum, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dipepet oleh kedua pelaku.
“Pelaku mengambil tas korban secara paksa, sampai terjadi tarik – menarik antara korban dengan pelaku, hingga korban terjatuh dan terluka,” kata Sunarto saat dikonfirmasi, Jumat (02/07/2021).
Aksi tarik – menarik ini yang kemudian menyebabkan korban terjatuh itulah yang telah menarik perhatian warga, hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.(dop)