Jember, Motim-Dalam Sidak PPKM Mikro Darurat yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Jember pada Minggu malam (04/07/2021) Wakil Bupati Jember, Firjaun Balaman, sempat berkata – kata dengan nada tinggi, menanggapi ucapan salah satu penghuni eks lokalisasi Besini Puger.
“Apapun yang namanya tempat prostitusi harus ditutup. Kami akan mencarikan solusi dari Dinas Sosial ataupun yang lainya sebagai alternatif pekerjaan, menjahit, salon, atau apapun juga,” katanya.
Johan, RT setempat, sempat mengajukan sebuah ungkapan bahwa warga lokalisasi akan bersedia menutup tempat yang dijadikan lokalisasi, jika warga setempat mendapat hak berupa sertifikat hak milik atas tanah yang mereka tempati selama ini.
“Sebenarnya kami warga sini bersedia menutup tempat ini jika kami mendapat kepastian hak milik atas tanah yang sudah kami tempati selama lebih dari tiga puluh,” kata Johan.
Dengan nada yang cukup keras Firjaun mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh warga Besini itu adalah ancaman untuk menekan pihak pemerintah dengan arti lain bahwa Besini tidak akan tutup jika Sertifikat Hak Milik atas tanah yang mereka tempati tidak diserahkan.
“Ini kan ancaman, sudah menggunakan tanah yang bukan haknya, digunakannya juga untuk hal yang tidak baik. Jika keinginan mereka seperti itu, kita juga bisa bertindak tegas,” kata Firjaun dengan nada yang cukup tinggi.
Dalam keterangan selanjutnya Firjaun menegaskan bahwa penertiban wilayah eks lokalisasi Besini jadi tanggung jawab Camat untuk menertibkannya. (dop)