Dinsos Temukan Agen e-Warung Bodong

by -
foto ilustrasi

Bondowoso Motim -Dinas Sosial Bondowoso menyebut ada 13 e-Warung atau Agen BNI 46 bodong temuan di beberapa wilayah Bondowoso.

Mereka tercantum sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai e-Warung. Namun, faktanya tak ada warung sembako saat diperiksa ke lapangan.

banner 728x90

Padahal, kriteria warung bisa menjadi Agen BNI 46 atau e-Warung harus toko sembako, punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan yang hanya buka saat distribusi bantuan.

Demikian diterangkan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Saifuddin Suhri, dikonfirmasi awak media Senin (28/6/2021).

“13 tidak layak untuk dijadikan agen. Kami surati BNI temuan kami, agar 13 segera dilakukan pergantian,” ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat pun bisa melaporkan jika ada e-Warung yang hanya dibuka saat hendak menyalurkan bantuan saja. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti verifikasi ke lapangan.

“Laporkan saja ke sini, (Kantor Dinsos, red),” urainya.

Pria yang akrab disapa Suhri ini juga mengungkapkan temuan ini sebenarnya bagian tindak lanjut adanya surat dari Kemensos RI yang menyebutkan bahwa Dinsos kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi terhadap e-Warung yang ada.

“Kalau dulu Agen itu 100 persen miliknya BNI 46. Sekarang, agen itu tak melulu milik BNI 46. Ketika agen itu menyalurkan bansos maka kami berhak mengaudit juga, melakukan evaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, pantauan di beberapa titik di Bondowoso ada beberapa temuan Agen BNI 46 yang hanya buka saat akan melakukan pencairan.

Seperti di Kecamatan Tenggarang, Kecamatan Jambesari Darusollah.

Pihak BNI saat dikonfirmasi media saling lempar, baik Branch Manager BNI Cabang Bondowoso, Lucky Perdana Yudistira dan Bambang BNI 46(cw1)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.