Jember, Motim-Persoalan abu pabrik dari Pabrik Gula (PG) Semboro yang selama ini dikeluhkan warga akhirnya membuat Komisi C DPRD Jember, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DKLH) turun untuk melihat langsung ke PG Semboro, Selasa (06/07/2021).
Agus Khoironi Wakil Ketua Komisi C dalam keterangannya mengatakan, kunjungannya kali ini terkait akan masukan dari masyarakat Semboro yang mengeluhkan masalah lingkungan terkait polusi abu dan polusi air serta masalah jembatan yang ada di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember.
“Kunjungan ke PG Semboro kali ini sebagai tindak lanjut masukan dari warga yang kami terima atas dampak polusi abu dari cerobong pabrik yang dirasa sangat mengganggu serta masalah polusi air,” kata Agus.
“Untuk keluhan terkait abu PG Semboro ini, kami tadi telah mendengar pemaparan. Penyebabnya, mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika ada pemrosesan yang besar jadi sifatnya insidental tidak setiap hari setiap jam. Untuk menjawab keluhan masyarakat pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekam juga telah dihentikan,” ungkap Agus.
Sementara itu beberapa warga masih mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari abu PG Semboro, sedangkan kompensasi dari pihak PG sejauh ini belum dirasakan oleh masyarakat sekitar, walau sebenarnya persoalan polusi dari abu pabrik sudah terjadi sejak lama.
“Memang diakui, 60 persen keberadaan PG sudah memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan petani, banyak karyawan mereka yang berasal dari Semboro, apalagi PG ini sudah menjadi ikonik Semboro, namun hal ini tidak serta merta pihak PG mengabaikan adanya dampak lingkungan tanpa ada kompensasi,” ujar Hadi Lukito warga Dusun Semboro Kidul.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmadi dari Dusun Semboro Lor, menurutnya, dampak ekonomis dengan adanya pabrik hanya dinikmati oleh mereka yang keluarganya bekerja di PG dan petani tebu, sedangkan bagi warga seperti dirinya yang bukan petani tebu, tapi terdampak dari abu, harus ada solusi dari pihak PG.
“Saya yakin 75 persen warga di Semboro tidak setuju jika PG harus tutup, namun kami yang bukan petani tebu dan tidak bekerja di PG, yang merasakan dampak dari abu pabrik, tidak bisa serta merta diabaikan, pihak PG harus bisa memberi solusi,” ujar Ahmadi.
Yudho selaku humas dari PG Semboro mengatakan, pihaknya telah memaparkan permasalahan-permasalahan dan isu yang sedang diperbincangkan di masyarakat. Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, pihak PG kata Yudho masih tergolong wajar dan diperbolehkan.
“Kami sudah menjelaskan semua kepada komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang,” pungkasnya.
Kabid Tatalingkungan DKLH Kabupaten Jember, Imam Bukhori saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, hasil laboratorium dari lembaga independent hasilnya sangat baik. Namun ia menyarankan pihak PG Semboro untuk menggunakan teknologi yang terbaru.
“Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, dalam taraf wajar terbukti dari hasil penilain adalah biru. Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silahkan untuk mengadu kepada kami,” jelasnya.(dop)