Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi: PT ADS Belum Ada Izin Ekspor

by -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Hariyadi.

Jember, Motim-Sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik dengan logo Media Nusantara Post, mendadak viral di Jember. Dalam video itu, seorang pria diduga Direktur Utama PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) yakni Wardiyono, mengklaim bahwa pihaknya mengantongi izin tambang pasir besi di Paseban Kencong. Termasuk izin ekspor diklaim Wardiyono sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi, juga mengaku sudah menyaksikan video itu, setelah dikirimi beberapa orang warga Jember. Bahkan, diapun langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, tentang kebenaran sejumlah izin yang diklaim sudah turun itu.

banner 728x90

“Kita klarifikasi ke pihak penerbit (izin ekspor pertambangan) dalam hal ini Kementerian ESDM diwakili oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Atas penjelasan Pak Dirjen tadi, bahwa PT ADS sampai dengan saat ini belum bisa ekspor,” ungkap Bambang Hariyadi saat dihubungi Memo Timur, melalui Hpnya, Selasa (06/07/2021).

Menurut Legislator Partai Gerindra ini, PT ADS belum memiliki Smelter atau kerjasama dengan perusahaan Smelter. “Karena (memiliki Smelter atau kerjasama dengan perusahaan Smelter) itu adalah kewajiban yang harus dimiliki perusahaan tambang, yang ingin mengeksplorasi dan mengirim hasil pertambangannya ke luar negeri,” jelas Bambang.

Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Yakni Kementerian ESDM, Dirjen Minerba, Panja Minerba, dan PT ADS.

“Kami akan klarifikasi terhadap pihak terkait, agar tidak terjadi kegaduhan, dan dapat menyampaikan sebuah pemberitaan atau pernyataan yang didukung fakta dan kebenarannya. Bukan klaim sepihak seperti di video yang beredar menyatakan bahwa PT ADS sudah bisa ekspor dan memiliki izin. Ketika saya tanya ke Dirjen Minerba, ternyata PT ADS belum memiliki izin ekspor,” ungkap Bambang.

Meski begitu, Bambang mengakui bahwa PT ADS sudah mengantongi izin operasi penambangan pasir besi di Paseban, Kencong. Namun tentunya izin itu juga harus didukung izin yang lain, salah satunya izin ekspor.

“Saya ingatkan kepada PT ADS bahwa ini daerah pemilihan saya dan saya putra asli Kabupaten Jember. Saya tidak akan membiarkan pihak-pihak yang belum memiliki izin secara utuh melakukan penambangan-penambangan. Bahkan berupaya mencoba mengklaim memiliki izin ekspor, saya akan dalami betul,” tegas Bambang.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) ini, berharap pemanggilan terhadap semua pihak nantinya bisa membuat kabar yang beredar menjadi jelas.

“Termasuk PT ADS yang mengklaim punya izin ekspor, kami akan dalami izinnya dari mana. Karena Dirjen (Minerba) menyampaikan belum mengeluarkan izin. Jangan sampai dia mengklaim atau memiliki izin yang kita tidak tau siapa penerbitnya,” pungkas Bambang. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.