Nganjuk, Motim – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Nganjuk, Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang sejumlah jalan protokol dimatikan.
Selain di sepanjang Jalan A. Yani, PJU di Jalan Veteran dan sekitar GOR Bung Karno Nganjuk juga dimatikan. Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan massa di lokasi-lokasi tersebut pada malam hari.
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terkait dimatikannya PJU itu. “Kita minta dimatikan dari pukul 19.00 sampai dengan pukul 04.00,” jelas Kapolres, Senin (5/7/2021).
Menurut Harvi, keberadaan PJU di pusat Kabupaten Nganjuk tersebut kerap mengundang kerumunan. Terlebih lokasi tersebut banyak dijadikan tempat nongkrong bagi pemuda saat malam hari. Tak hanya di pusat Kabupaten Nganjuk, Harvi mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mematikan PJU di jalur-jalur utama di tiap kecamatan. “Tujuannya sama, untuk mencegah kerumunan,” tegasnya.
Selain itu, Harvi menambahkan selama PPKM Darurat pihaknya menyiagakan pos penyekatan di berbagai titik. Bahkan hingga di pusat keramaian setiap kecamatan. Pos penyekatan itu diantaranya ada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka Nganjuk.
Selanjutnya, Kepolisian juga menyiagakan pos penyekatan di wilayah perbatasan Nganjuk. Seperti pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dengan Nganjuk. Kemudian di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk.
“Termasuk pos penyekatan di Exit Tol Begadung. Kendaraan-kendaraan terutama pelat-pelat yang terindikasi secara kasat mata dari luar Nganjuk pasti akan kita periksa secara intens,” tutur Harvi sambil mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan petugas dan alat tes usap untuk dilakukan secara acak kepada orang yang terindikasi dari luar Kota Bayu. (Isk)