Nganjuk, Motim-Pelaku usaha khususnya pedagang kuliner yang berjualan pada malam hari sangat terkena dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, mereka tak bisa berjualan, sehingga merekapun tidak mendapatkan penghasilan.
“Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali memberi dampak serius bagi kelangsungan usaha UMKM. Terlebih bagi sektor UMKM yang bergerak di sektor kuliner dan pedagang. Padahal dalam konteks Nganjuk, pelaku usaha kuliner merupakan sektor riil yang paling dominan,” kata Owner Kuliner, Mustopa Dwi Putra dalam keterangannya, Kamis, (8/07/2021).
Menurut dia kita semua menyadari kebijakan PPKM Darurat ini dalam upaya pemulihan kesehatan nasional yang lebih luas. Namun keberlangsungan geliat usaha UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa juga mesti diperhatikan.
Sebagai contoh, kata dia, Telaga Kuliner sebagai salah satu pusat kuliner di Depok terpaksa menutup operasional sehubungan pemberlakuan PPKM Darurat.
Ia mengatakan, sebagai dampak, ada 30 pedagang kuliner yang berjualan dan menutup usahanya sementara sampai selesainya masa PPKM Darurat. Dari pengelolaan 30 pedagang ini sedikitnya ada 72 orang yang dipekerjakan. Artinya lebih dari 100 orang yang sementara akan kehilangan penghasilan dari Kuliner dan pedagang. Ini dalam yang terlihat langsung dalam skala mikro.
Manajemen, kata dia, terpaksa menutup sementara Kuliner untuk kebaikan yang lebih luas. Kebaikan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Selain itu, jika mereka tetap buka sementara pesanan sepi, pembeli sepi mereka malah akan merugi.
“Kalaupun ada pesanan belum terlihat optimal. Sehingga ketimbang pendapatan tidak maksimal, pedagang memilih untuk tutup sementara,” tutupnya. (Isk)