Tak Netral, PJ Kades Bisa di Laporkan

by -
Kadis pmd

Bondowoso Motim-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengingatkan Penjabat (PJ) kepala desa untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pilakdes serentak.

Kepala DPMD, Haeriyah Yuliati, menerangkan, tugas PJ Kades hanya mengawal sementara tahapan Pilkades ini, merupakan tugas dari Panitia Pilkades.

banner 728x90

“PJ ini harus betul-betul bisa bersikap netral, agar kondusif. Karena tugas mereka hanya mengawal sementara untuk tugas yang lain itu tugas panitia,” ujarnya.

Ia menerangkan masyarakat bisa melaporkan PJ Kades kepada Camat. Manakala PJ Kades terindikasi mengarahkan program-progam desa pada salah satu calon.

“Silahkan bisa dilaporkan ke Pak Camat, karena pembinaannya memang di Kecamatan. Jadi berjenjang, jika bisa diselesaikan di kecamatan kenapa harus ke kabupaten,” ungkapnya.

Wanita akrab disapa Bunda Hae ini pun berharap para PJ Kades selain bisa fokus terhadap suksesnya Pilkades. Mereka juga diharapkan bisa menyelesaikan tugas-tugas yang saat ini memang belum tuntas.

Mengingat, waktu PJ sendiri masih akan berlangsung hingga akhir tahun.

” Berarti kan tugas PJ ini cukup berat ya, untuk bisa menyelesaikan program-program yang sudah direncanakan di awal,” tuturnya.

Ditanya perihal pelaksanaan Musyawarah Desa, kata Haeriyah, tentu Musdes ini harus bisa mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“PJ Kades ini harus bisa memetakan apa yang akan dilakukan 2022 nanti. Kecuali yang masa akhirnya habis di bulan 12, nantinya akan kembali lagi ketika Pilkades selesai, ” tutupnya.

Untuk informasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso bakal digelar pada 20 Oktober mendatang.

Ada 171 desa yang akan ikut serta dalam Pilkades. 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian, sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021.(cw1)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.