Antisipasi Penyebaran Covid, Petugas dan Karyawan Samsat Jember Rutin Swab Antigen

by -

Jember, Motim-Untuk memberikan rasa aman, nyaman sekaligus pencegahan penyebaran Covid – 19, Samsat Jember melakukan swab antigen secara rutin kepada seluruh petugas Samsat. Swab antigen ini diberlakukan kepada seluruh petugas, karyawan maupun petugas parkir di lingkungan Samsat.

“Seluruh petugas sampai dengan penjaga parkir di Samsat Soebandi maupun Samsat Teratai. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak was-was tertular Covid, saat mengunjungi Samsat. Jadi kita pastikan kondisi petugas maupun karyawan Samsat negatif Covid semua,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Jember, Ipda Iwan Hadi Siswanto, Rabu (04/08/2021).

banner 728x90

Menurut Iwan, Swab Antigen ini dilakukan 3 bulan sekali bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja. “Kebetulan di Samsat kan ada perwakilan Jasa Raharja juga. Swab Antigennya disupport oleh Jasa Raharja,” sambungnya.

Pernah beberapa waktu lalu ada 2 petugas diketahui positif saat Swab Antigen. Keduanya saat itu tidak mengalami gejala alias OTG (Orang Tanpa Gejala). “Tapi karena keduanya positif, kita minta mereka untuk melakukan Isoman (Isolasi Mandiri),” jelasnya.

Selain Swab Antigen rutin, lanjut Iwan, petugas yang merasakan gejala Covid sewaktu-waktu bisa memeriksakan diri ke Urkes Polres Jember. “Jadi tidak hanya bergantung pada Swab Antigen rutin saja, kita atau petugas sewaktu-waktu bisa memeriksakan diri atau cek kesehatan ke Urkes Polres Jember,” katanya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, Prokes di Samsat juga diperketat. Masyarakat maupun wajib pajak yang hendak masuk, wajib mencuci tangan dan hand sanitizer, serta memakai masker. “Tempat cuci tangan dan hand sanitizer sudah kita siapkan di depan pintu masuk. Kemudian, tempat duduk saat antre jaraknya juga sudah kita atur,” kata Iwan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke Samsat, kini juga sudah diluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bisa dari manapun, tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ungkap Iwan.

Selain memudahkan pelayanan sekaligus efisiensi waktu, aplikasi SIGNAL ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan atau antrean di Samsat. “Dengan aplikasi ini pula, diharapkan kesadaran masyarakat membayar pajak bisa lebih tinggi lagi,” harapnya.

Cara menggunakan aplikasi ini pun sangat mudah. Pertama download aplikasi SIGNAL melalui Play Store. Selanjutkan masukkan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

Langkah berikutnya memasukan foto e-KTP, Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie), memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS, registrasi berhasil dan Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

“Setelah registrasi sukses, surat STNK yang sudah diregistrasi akan dikirim melalui kantor pos bagi yang tempat tinggalnya jauh atau di luar kota. Untuk yang dekat, bisa ambil sendiri di kantor Samsat dengan menunjukkan bukti pelunasan aplikasi SIGNAL untuk cetak notis pajak,” pungkas Iwan. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.