PT Mayora Indah, Tbk mengadu ke Polres Jember karena produk makanan ringannya dipakai untuk aksi teror dengan diisi benda-benda tajam. PT. Mayora merasa dirugikan atas ulah AG (43) yang mengisi wafer Super Star dan sereal Energen dengan potongan silet dan isi staples, lalu disebar ke masyarakat.
“Wafer merek Super Star dan minuman sereal saset merek Energen itu produk kita dan kita tidak terima digunakan untuk meneror itu,” kata Manager Group Regional Sales PT Mayora Indah Jatim, Bali Bastian Eko Parmandi, Rabu (4/8/2021).
Menurut Bastian, ulah AG sangat merugikan perusahaannya. Sebab dua produk makanan ringan itu dijual di seluruh Indonesia.
Dengan produk itu diisi benda tajam oleh AG, maka bisa membangun imej negatif di masyarakat. Sebab konsumen bisa beranggapan dua produk makanan ringan itu berbahaya.
“Apabila hal itu didiamkan, maka masyarakat akan beranggapan produk kami berbahaya,” sambungannya.
Namun sejauh ini, kata Bastia, pihak perusahaan belum melakukan upaya hukum apapun. PT Mayora masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
Bastian menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan makanan ringan yang diproduksi perusahannya. Karena setiap produk PT Mayora yang beredar dan dipasarkan, dipastikan telah melalui serangkaian uji kualitas sehingga semua produk dipastikan layak konsumsi.
Namun untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memeriksa kemasan produk. Jika terlihat rusak maka lebih baik diretur atau barang dikembalikan ke penjual.
“Secara kualitas produk, kami akan menjamin,” pungkasnya.