Jember, Motim-Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember, meminta kepada satuan tugas (Satgas) covid-19 di Jember untuk segera melakukan vaksinasi di Pesantren.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, saat ini proses vaksinasi masih belum maksimal dan seharusnya vaksin harus segera dilakukan dengan cepat serta menyeluruh.
“Kami lihat vaksinasi kita masih minim dan kurang. Jadi kami minta satgas untuk mempercepat vaksinasi tersebut,” kata Halim, saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa (10/08/2021).
Sampai saat ini Pansus Covid-19 DPRD Jember mendapatkan informasi bahwa proses vaksinasi di Jember masih kisaran 10 persen. Tentu saja jumlah ini jauh dari target yakni 70 persen.
“Vaksin ini harus di percepat, karena sesuai target dari pemerintah pusat harus segera mencapai herd immunity,” imbuhnya.
Halim menjelaskan, sampai saat ini vaksinasi yang paling masif masih ada di wilayah perkotaan saja dan pondok pesantren yang tersebar masih banyak yang belum mendapatkan vaksin.
“Vaksinasi ini masih fokus di perkotaan saja, karena pondok pesantren masih belum semua mendapatkan vaksin. Padahal para santri juga banyak yang membutuhkan vaksinasi juga,” tuturnya.
Maka dampak yang ditimbulkan jika difokuskan pada wilayah perkotaan saja, justru menambah kerawanan terjadinya penyebaran covid-19. Sebab terjadi kerumunan saat melakukan vaksinasi.
“Kalau di perkotaan kita lihat bahwa ada kerumunan yang terjadi saat melakukan vaksinasi,” ungkapnya.
Politisi Gerindra Jember ini juga menyampaikan, harus segera mencapai target vaksinasi dan juga mengurai kerumunan saat vaksinasi.
“Maka harus segera ditambah titik vaksinasi salah satunya di pondok pesantren, bukan hanya di puskesmas saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Jember Wiwik Supartiwi menyampaikan siap untuk melakukan vaksinasi di pondok pesantren dan segera melakukan vaksinasi tersebut.
“Ya kita siap kalau memang mau adakan vaksinasi di pesantren. Namun prosedurnya pesantren harus mengajukan surat permohonan vaksinasi ke Dinas Kesehatan,” ungkap Wiwik. (sp)