Bondowoso, Motim-Mantan Kepala Desa (Kades) Bendelan, Kecamatan Binakal Hamid akhirnya melunasi honor perangkat Desa yang belum terbayar selama 6 tahun. Honor tersebut diserahkan oleh Hamid di rumah salah satu perangkat desa. Namun demikian, persoalan tersebut dianggap masih belum selesai sebab hal itu justru membuka persoalan baru yakni bukti telah ada pelanggaran hukum berupa penggelapan dana honor perangkat selama 6 tahun. Meski demikian perangkat desa yang telah menerima honor tersebut akan menyerahkan masalah hukum itu ke pihak iinspektorat.
Menurut Misnan Junaidi selaku pelapor sekaligus Kasie Pelayanan Desa Bendelan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke inspektorat. Bahkan ia mengaku telah diperiksa selama 3 jam di Inspektorat. Dalam pemeriksaan itu ia mengaku ditanyai banyak hal termasuk honor perangkat desa dan sejumlah laporam dugaan pelanggaran hukum lain yang sudah masuk ke pihak inspektorat.
“Saya sudah diperiksa banyak hal oleh pihak inspektorat. Saya juga sudah ceritakan semuanya sehingga saya tak punya beban apapun. Mengenai pengembalian honor itu menurut saya semua itu adalah hak perangkat desa,” ujarnya.
Sementara itu menurut mantan Kades Bindelan Kecamatan Binakal Hamid bahwa masalah tersebut sebenarnya sudah selesai. Ia menilai ada nuansa politik menjelang Pilkades. Oleh karena itu ia memilih diam dengan adanya isu yang berkembang. “Saya kira ini biasa menjelang Pilkades. Ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan saya,”katanya.
Sementara itu Koordinator LSM Jaka Jatim, Jamharir menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di Desa Bendelan merupakan kasus yang mungkin banyak terjadi di desa. Untuk Kasus Bendelan pihaknya meminta agar inspektorat serius menangani kasus itu sebab hal ini menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lain di desa Bendelan termasuk.membongkar di sejumlah desa lain.
“Saya harap inspektorat serius ya. Mudah mudahan kebenaran segera terungkap,” katanya.