Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineSurabaya

Kakak Perkosa Adik Kandung Hingga Hamil

By admin
July 29, 2020

Surabaya, Motim – Entah setan mana yang merasuki ND (15) hingga tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

ND memperkosa adik kandungnya dalam keadaan mabuk saat berada di kamar rumah tinggalnya bersama ibu kandungnya.

“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7).

Hubungan intim yang dilakukan pasangan sedarah ini berlangsung sejak tahun 2018 hingga sang adik hamil dan melahirkan bayi pada awal bulan Juli lalu.

Tersangka ND dalam seminggu meminta jatah dua kali pada adiknya. ND mangaku terangsang karena sering nonton video porno. “Dan itu membuat tersangka melampiaskan nafsu birahinya ke adiknya sendiri di rumah yang mereka tempati,” imbuhnya.

Remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) inipun harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“ND ditangkap karena dilaporkan oleh DSN (35) yang merupakan Ibu kandungnya sendiri di Polrestabes Surabaya,” terangnya. (ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Aplikasi SIPRAJA

Next

Harian Pagi Memo Timur Edisi 29 Juli 2020

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.