Jember, Motim-Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Jember. Kali ini, korbannya seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Sumbersari. Sementara pelakunya berinisial JM (50) tetangganya.
Buntut kejadian itu, korban bersama dengan keluarga dan kuasa hukumnya melapor ke Polres Jember, Selasa (07/09/2021).
“Korban ini sering dipanggil oleh pelaku untuk datang ke rumahnya,” ujar Kuasa Hukum korban Mohammad Ridwan, saat dikonfirmasi di Polres Jember.
Menurut Ridwan, pelaku JM melancarkan aksinya saat korban berada di rumah JM. Menurut Ridwan, JM hidup seorang diri karena berstatus duda.
“Pelaku tersebut hidup sendiri karena seorang duda dan tinggal dekat dengan rumah korban,” katanya.
Aksi JM tersebut terungkap setelah korban mengeluh sering mengalami kesakitan saat buang air kecil. Setelah dibujuk, korban mengaku sudah dicabuli beberapa kali oleh JM.
“Korban seorang anak yatim dan mengaku sudah beberapa kali diperkosa oleh JM,” tuturnya.
Ridwan menjelaskan, bahwa terakhir kali JM melancarkan aksinya pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu. Korban diberi uang seribu rupiah kemudian mengancam agar tidak menceritakan kepada siapapun.
“Perlu kita lakukan visum tentang cerita dari korban tersebut dan saat ini masih kita tunggu hasil visumnya,” ungkapnya.
Kabarnya, kasus yang menimpa bocah 6 tahun tersebut tidak terjadi pada dirinya saja, melainkan sudah ada 3 korban lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari menjelaskan sudah menerima laporan tersebut dan untuk detailnya akan diinformasikan kembali. (sp)