Pembangunan Pasar Manggisan Belum Bisa Dilanjutkan

by -

Jember, Motim-Pasca ditetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi, pembangunan Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, hingga kini belum jelas apakah dilanjutkan atau tidak. Padahal proses hukum terhadap beberapa terdakwa sudah incraht dan kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Jember.

Kabarnya, pembangunan Pasar Manggisan masih belum bisa dilanjutkan karena masih ada persoalan administrasi yang belum tuntas. Namun kini, segel yang dipasang di Pasar Manggisan telah dibuka.

banner 728x90

“Kejaksaan Negeri Jember sudah membuka segel pasar Manggisan sejak November 2020 lalu. Bahkan berita acara pembukaan segel juga sudah diserahkan ke Pemkab Jember,” ujar Plt Kepala Disperindag Jember Widodo Julianto Jumat (24/09/2021).

Seharusnya pasca dibuka segel oleh pihak Kejari Jember, Pemkab Jember bisa melanjutkan proses pembangunan yang sempat mangkrak tersebut.

“Seharusnya proses pembangunan sudah bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Namun, saat ini masih ada persoalan yang belum tuntas. Di antaranya sisa pembayaran oleh Pemkab Jember dan juga pembayaran denda keterlambatan dari rekanan, yang saat ini sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan.

“Ditambah lagi harus dilakukan penghitungan ulang kondisi bangunan, sebab sudah lama mangkrak,” jelasnya.

Kendati demikian Widodo menambahkan, akan mengusulkan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto agar bisa berdiskusi dengan tim ahli, kemudian dilakukan penghitungan kondisi bangunan agar bisa dilakukan penganggaran untuk melanjutkan pembangunan Pasar Manggisan tersebut. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.