Pencegahan Korupsi Tahun 2020 di Jember Dinilai KPK Sangat Buruk

by -

Jember, Motim-Divisi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/09/2021) siang melakukan monitoring pelaksanaan sistem pencegahan korupsiĀ  atau Monitoring Centre of Prevention (MCP). Sebab penilaian MCP Jember tahun 2020 lalu tergolong sangat buruk.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, KPK datang ke Jember untuk memantau dan melakukan supervisi berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi di Jember.

banner 728x90

“Ya ini bagian dari supervisi yang berkaitan dengan masalah pencegahan korupsi di Jember,” kata Hendy, saat dikonfirmasi di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Sabtu (25/09/2021).

Selain melakukan proses pencegahan, KPK menurutnya melihat pemasukan sistem baru yakni Monitoring Center of Prevention (MCP), agar memaksimalkan pencegahan tindak korupsi.

“Jadi kita tadi komunikasi 2 arah dan melakukan pencegahan dengan melihat bagaimana cara penerapan aplikasi MCP tersebut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2020 Jember dalam sistem MCP ini sangat jelek sekali dan menduduki posisi ke 24 se Jawa Timur.

“Jelek sekali ditahun 2020 lalu, karena MCP nya tidak dikerjakan oleh pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini Hendy melakukan percepatan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

“Sisa waktu kita ada 4 bulan dan ini akan kita kerjakan segera,” ungkapnya.

Dampak tidak dilaksanakannya MCP itu dipastikan pelaksanaan penggunaan anggaran tidak akan bagus. “Terbukti dari hasil LHP BPK, 2 tahun berturut-turut mendapat opini buruk, yakni Disclaimer dan tidak wajar yang artinya ada kejanggalan dalam pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Jember,” pungkas Hendy. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.