Jember, Motim-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jember, melayangkan surat permintaan hearing ke DPRD Jember untuk mengambil sikap pasca seleksi PPPK di Jember.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Supriyono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (27/09/2021).
“Ya kemarin baru dilaksanakan tahap pertama seleksi PPPK untuk guru tidak tetap (GTT) yang mengajar khusus di sekolah Negeri, hasilnya cukup banyak yang tidak lolos,” kata Supriyono.
Total kebutuhan PPPK di Kabupaten Jember mencapai 3671 orang. Sedangkan pendaftar PPPK di Jember melebihi kuota yang ada. Namun, menurutnya dari total tahap pertama seleksi PPPK di Jember hanya sekitar 2 persen yang bisa lolos.
“Ini kami lihat dan pantau kemarin pada seleksi PPPK di Jember baru sekitar 2 persen yang lolos atau sekitar 60an orang saja,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada DPRD Jember dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu memberikan kemudahan kepada GTT yang sudah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan.
“Kami meminta dan menyuarakan agar GTT khususnya yang di tahap seleksi 1 ini, yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru bisa diberikan afirmasi lebih,” ungkapnya.
Pasalnya, dalam proses seleksi tahap 1 kemarin banyak yang gagal karena passing grade yang diberikan terlalu tinggi. Walaupun mereka masih bisa ikut seleksi di tahap 2 dan 3.
“Yang gagal di tahap 1 masih bisa ikut tahap 2 dan 3. Tetapi nanti akan ditambah dengan GTT dari sekolah swasta dan ini akan menambah pesaing bagi mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jember bisa memberikan kebijakan terhadap passing grade yang terlalu tinggi dan bisa memberikan afirmasi yang lebih bagi mereka.
Sementara itu, Komisi D DPRD Jember menerima surat usulan dari PGRI Jember, soal penerimaan PPPK di Jember.
Dalam surat yang diterima ada beberapa hal yang menjadi tuntutan PGRI Jember, terhadap seleksi tersebut.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan pennerimaan seleksi PPPK.
“Sudah kami terima tinggal dilaporkan kepada pimpinan untuk dijadwalkan pertemuan tersebut,” jelas Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo saat dikonfimasi di DPRD Jember.
Keluhan dari GTT yang disampaikan menurutnya, salah satunya berkaitan dengan passing garde yang terlalu tinggi dan juga persoalan afirmasi pengabdian.
“Jadi ini berkaitan passing grade saat ujian yang dinilai terlalu tinggi,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menerima laporan bahwa ada soal yang diberikan diluar dari kompetensi para GTT.
“Ada juga yang melaporkan soal ujian yang tidak sesuai, maka ini akan kita sampaikan,” imbuhnya.
Tuntutan mereka yakni :
1.Penurunan Ambang Batas Nilai Pasing Grade PPPK
2.Penambahan Afirmasi khusus Berdasarkan Kepemilikan NUPTK sebanyak 15%
3.Penambahan Afirmasi khusus Berdasarkan Masa Pengabdian GTT Sebanyak 30 %
4.Penambahan Afirmasi khusus -35 Thn. Berdasarkan Masa Pengabdian GTT Sebanyak 30 %
5.Penambahan Formasi Guru Pendidikan Agama.
6. Mendesak Pemerintah Pusat Segera Memperhatikan Nasib Pegawai Tidak Tetap/ PTT. (sp)