Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Disnakertrans Jatim akan Tertibkan Perusahaan Outsourcing Nakal

By admin
September 28, 2021

Surabaya, Motim-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mulai menyoroti perusahaan jasa outsourcing atau alih daya yang tidak profesional dan mengabaikan hak-hak pekerja.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menuturkan, penertiban perusahaan outsourcing nakal seusai dengan Pasal 35 dan 36 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Disnaker wajib menertibkan itu. Kami harus memastikan hubungan kerja sudah betul antara perusahaan outsourcing dengan buruh,” tuturnya.

Menurut dia, perusahaan harus bertanggung jawab atas kesejahteraan para pekerja sebagai penyedia jasa.

“Pekerja outsourcing itu rentan kehilangan pekerjaan, makanya harus ada jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka,” jelasnya, Jumat (24/09/2021).

“Saat ini pihaknya sedang mengirimkan data pelaporan ke sejumlah industri yang menggunakan jasa outsourcing.

Industri diharapkan segera menginformasikan kepada Disnakertrans Jatim mengenai identitas lembaga outsourcing tersebut.

“PT apa saya yang menyediakan tenaga kerja akan kami cek kesehatannya,” tegas Himawan.

Apabila nantinya ditemukan perusahaan yang dinyatakan tidak sehat, maka akan ditertibkan. Sebelum itu, pihaknya akan memberi pendampingan dan arahan perusahaan agar memenuhi kewajibannya.

“Kami tidak langsung memberi penalti, tetapi menjadikan lembaga outsourcing memproporsionalkan hubungan kerja dengan pekerja,” imbuhnya.(ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPRD Jatim Serap Keluhan PKL

Next

Aksi Walk Out Anggota DPRD Jatim Warnai Paripurna P-APBD 2021

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.