Jember, Motim-Meski kasus covid di Jember mengalami penurunan yang signifikan, namun Bupati Jember Hendy Siswanto meminta masyarakat untuk tidak lengah. Bahkan, dia meminta masyarakat untuk tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun ternyata, masyarakat masih saja ada yang membandel dengan tidak mematuhi prokes. Salah satu patuh Prokes itu adalah memakai masker.
Hal ini terlihat dari 58 warga yang melintas di depan Kantor Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Bahkan ada beberapa pelanggar ada yang membawa masker namun hanya dijadikan kalung.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pemkab Jember Erwin Presetyo mengatakan, dalam operasi yang digelar sealama satu jam di depan Polsek Patrang, Kamis pagi kemarin ada 69 orang yang terjaring karena tidak memakai masker.
“Sementara untuk operasi yustisi yang digelar hari ini (depan Kelurahan Tegalbesar) ada sebanyak 58 orang,” kata Erwin, kemarin.
Sesuai arahan Kasatpol PP Pemkab Jember, warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi. “Saat diinterogasi sebagian pelanggar nekat tidak mengenakan masker karena beranggapan kehidupan sudah mulai normal,” kata Erwin.
Bebeberapa pelanggar sebenarnya membawa masker, hanya saja tidak dipakai dan ada juga yang hanya mengalungkan di leher. Padahal masker harus menutupi dagu, mulut dan hidung agar ada manfaatnya.
Lebih jauh Erwin mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Selain itu, kita juga mengajak warga yang belum divaksin agar segera melakukan vaksin. Agar kekebalan tubuh kita meningkat,” pungkas Erwin. (sp)