Jember, Motim-Polres Jember dan jajarannya benar-benar tak ingin memberi ruang kepada pelaku perjudian. Seperti yang dilakukan petugas Polsek Sumbersari yang membubarkan 2 lokasi judi sabung ayam sekaligus dalam sehari, Minggu (10/10/2021).
Judi sabung ayam pertama yang dibubarkan berada di lahan kosong Jl Karimata Gang Bukit Duri Lingkungan Krajan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Sementara satu lokasi lainnya berada di lahan kosong Jalan Semeru Gang Damai Lingkungan Krajan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan kerumunan massa.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian kita langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Ternyata info yang kita terima benar,” kata Sugeng, kemarin.
Pada saat petugas melakukan penggerebekan, para peserta kontes sabung ayam lari tunggang langgang.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah ayam dan keranjang ayam. Serta sejumlah pedagang dan masyarakat yang berada di lokasi karena banyak yang tidak menggunakan masker turut diamankan.
“Kami tidak menemukan adanya unsur perjudian. Jadi, kami hanya melakukan pembinaan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi,” jelasnya.
Dari kedua lokasi kegiatan Sabung Ayam yang di datangi petugas, diberikan pemahaman oleh petugas yang mana banyak dari penonton tidak menggunakan masker dan tidak sesuai Prokes.
“Maka para penanggungjawab kegiatan menyadari dan tidak akan melanjutkan kegiatan kontes ayam aduan, selanjutnya kita membongkar arena kontes adu ayam karena tidak ada ijin dari pihak terkait,” pungkas Sugeng. (sp)