3 OPD Tak Bisa Open Bidding Karena Kurang Syarat

by -

Jember, Motim-Tim seleksi open bidding Pemerintah Kabupaten Jember kembali membatalkan, 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 15 pos jabatan yang dilelang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Prof Yuli Witono saat dikonfirmasi melalui, telepon seluler Senin (18/10/2021).

banner 728x90

“Setelah melalui serangkaian proses saat ini sudah ada 3 OPD yang tidak bisa dilakukan open bidding,” kata Yuli.

Ketiga OPD tersebut menurutnya yakni, Dinas Perikanan, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.

Alasannya menurut Yuli, untuk Dinas Perikanan setelah melalui pembukaan lelang jabatan syarat minimal pendaftarnya tidak terpenuhi sehingga harus dibatalkan.

“Untuk Inspektorat harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga harus mengikuti aturan tersebut,” tuturnya.

Sedangkan untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air pendaftarnya hanya dua orang yang sama dengan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya.

“Jadi ini pendaftarnya sama persis, setelah kami lihat dari rekam jejaknya pendaftarnya lebih banyak berkarir di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya,” ungkapnya.

Sehingga ketiga OPD tersebut tidak bisa dilakukan open bidding oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Yuli menambahkan, saat ini tahapannya yakni menerima masukan dari masyarakat terhadap 38 pejabat yang mendaftarkan diri dalam open bidding.

“Kita saat ini menginput masukan dari masyarakat dan berbagai pihak terhadap pejabat yang mendaftarkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, akan menganalisis dokumen-dokumen yang sudah masuk dari masyarakat dan apakah sedang menjalani hukuman atau tidak.

“Ini kita lihat apakah dapat hukuman atau sanksi dan itu dilihat dari dokemen-dokumen tersebut,” tutupnya. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.