Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJember

Puluhan Mahasiswa Jember Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

By admin
October 19, 2021

Jember, Motim-Kasus investasi bodong kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah puluhan mahasiswa Jember. Para korban pun melapor ke Polres Jember agar kasus tersebut diproses secara hukum. Dalam kasus ini puluhan korban mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Koordinator korban penipuan investasi bodong, Muhammad Siswan Afandi menceritakan, beberapa waktu lalu dirinya bersama teman-temannya ditawari untuk investasi jual beli produk pertanian oleh warga berinisial SA.

Terlapor asal Kecamatan Sumberjambe itu, dengan meyakinkan mengatakan bahwa investasi itu mampu mendatangkan keuntungan 30 sampai 40 persen dari modal yang diinvestasikan.

“Jadi kami kenal dengan SA ini dari Instagram dan juga sempat beberapa kali melakukan seminar di kampus kami, jadi 70 orang ini melakukan investasi di bidang pertanian,” kata Siswan Afandi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (18/10/2021).

Bahkan terlapor juga memastikan keuntungan itu sudah dapat dinikmati dalam jangka waktu paling lama satu minggu serta modal yang diinvestasikan bisa ditarik 100 persen. Korban yang terpedaya akhirnya mengirimkan uang mulai dari 500 ribu sampai satu juta rupiah.

“Keuntungan ini didapat setelah menyetor sejumlah uang dan akan cair dalam 3-4 hari, dan uang yang sudah disetor itu nantinya akan digunakan modal oleh SA untuk pembelian komoditas, lalu menjualnya ke pasar dan keuntungan itu baru akan dibagi dengan investornya,” jelasnya.

Setelah ditunggu hingga berbulan-bulan, ternyata keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. Bahkan saat korban ingin menarik modalnya, terlapor tidak menyanggupi. Bahkan sejak beberapa waktu lalu keberadaan terlapor tidak diketahui. Karena itulah, korban pada Kamis, 14 Oktober lalu melapor ke Polres Jember.

Lebih lanjut Afandi menjelaskan, untuk Jember ada 14 mahasiswa yang menjadi korban dengan total kerugian Rp 31 juta 550 ribu. Sedangkan kalau ditotal dengan korban di luar jawa, ada 70 mahasiswa dengan total kerugian mencapai 500 juta rupiah lebih.

Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu. Hanya saja untuk proses tindak lanjut masih menunggu disposisi dari pimpinan. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Tangkap Pelaku Jambret, Pelaku Lainnya DPO

Next

Polda Jatim Tangkap Warga Jember Bawa Sabu 6 Kg dari Malaysia

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.