Jember, Motim-Rencana Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberlakukan jalan satu jalur di Jalan Gajah Mada, ditunda.
Hal ini berdasarkan adanya beberapa masukan dari masyarakat dan juga respon dari pengamat publik Jember.
Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, keputusan penundaan pemberlakuan jalan satu jalur tersebut hanya sementara waktu. Karena untuk memberlakukan jalur satu arah itu memerlukan banyak kajian.
“Pemberlakuan satu jalur dari perempatan Argopuro hingga alun-alun masih akan ditunda. Sebab pemberlakuan satu arus perlu kajian lebih mendalam,” kata Hendy, saat dikonfirmasi di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin kemarin.
Menurut Hendy, alasan pemberlakuan satu jalur ini dapat memberikan dampak pemerataan ekonomi, sehingga tidak hanya berputar di pusat kota.
“Kalau selama ini jalur arteri seperti di Sukorambi dan Tegal Besar, masih jarang dilewati kendaraan. Namun tentu sebelum diberlakukan perlu banyak masukan dari masyarakat,” tuturnya.
Hendy berharap masyarakat aktif memberikan masukan kepada pemkab Jember terlait rencana pemberlakuan satu jalur tersebut.
“Sebab rencana tersebut bukannya dibatalkan, tetapi hanya ditunda saja,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, dalam rencana ini tidak ingin terulang kembali dengan konsep pembangunan asrama haji yang sampai saat ini justru mangkrak.
“Monggo diberikan masukan saja, tolong diberikan solusi dan saya tetap mengakomodir semua pihak,” tutupnnya. (sp)