Bondowoso, Motim-Keberadaan kayu langka Sonokeling yang dipotong setelah mendapat ijin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di areal Taman Magenda hingga kini masih belum diketahui rimbanya apakah masuk ke dalam aset dan menjadi pendapatan daerah atau tidak. Pasalnya, sebagian kayu kayu itu ada yang dibawa oleh oknum tertentu sebagai bonus dari penebangan kayu milik negara sebelumnya.
Akibat dari rentetan peristiwa itu, Miftahul Huda selaku warga sekitar melaporkan kejadian penebangan pohon itu ke Polres. Bahkan Miftahul Huda sudah dimintai keterangan atas laporan itu. Menurut Miftah, kendati penebangan pohon itu sudah sesuai dengan aturanĀ namun warga menyesalkan kejadian itu karena merusak lingkungan Magenda yang menjadi salah satu wisata edukatif kota.
“Kita melapor soal penebangan kayu. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan apakah penebangan itu sudah sesuai atau tidak,” katanya.
Sementara, Wabup Irwan merasa bahwa penebangan kayu itu tidak tepat karena kayu tersebut masuk dalam kayu langka. Apalagi,pihak pemohon penebangan kayu adalah seorang LSM. Bahkan Wabup sempat mengeluarkan frasa “Podho Bajhinage” sebagai simbol bahwa wabup jangan dikibuli soal kayu. Apalagi wabup tahu banyak persoalan kayu. Bahkan wabup seakan mewarning pihak tertentu yang ingin bermain dalam penebangan kayu.
“Saya bukan tidak tahu kemana larinya kayu kayu itu. Tapi jika keterlaluan, saya pasti tidak tinggal diam,” ujar Wabup.(cw1)