Jember, Motim-Ada-ada saja modus kejahatan yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya. Seperti yang dilakukan HSP (19) warga Desa Plerean, Kecamatan Sumberkambe. Dia berpura-pura hendak membeli Hp dengan sistem Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat. Ternyata, bukannya dibeli, HSP justru merampas Hp itu dan membawanya kabur.
Menurut Kapolsek Sukowono AKP Subagio, korban perampasan itu adalah Muhammad Hoirul (21) warga Prajekan, Bondowoso. “Kejadiannya sekitar tanggal 4 November 2021 kemarin,” kata Subagio, kemarin.
Awalnya, kata Subagio, tersangka HSP berpura-pura hendak membeli Hp kepada korban melalui akun jejaring sosial Facebook.
“Kemudian korban dan tersangka sepakat membeli Hp merek Oppo Reno 6 dengan harga Rp 5,3 juta. Keduanya sepakat dengan sistem pembelian COD,” ungkap Subagio.
Yang menarik, tersangka juga mengaku sebagai anak kyai yang mengasuh salah satu ponpes.
Kemudian, mereka janjian bertemu untuk transaksi di pinggir jalan di Dusun Sumbergayam, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono.
Setelah bertemu, tersangka meminta Hp itu dan berdalih hendak menunjukkan dulu kepada bapaknya. Namun setelah Hp diserahkan, tersangka langsung membawa kabur.
Usai kejadian itu, korban pun langsung melapor ke polisi. “Kemudian kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil menangkap tersangka,” ungkap Subagio. (sp)