Jember, Motim-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, berencana akan membuka kembali pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Jember Widodo Julianto menyampaikan, rencana ini akan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kejaksaan Negeri Jember.
“Rencana pembukaan kembali pasar tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bupati Jember dan Kejaksaan Negeri,” ungkap Widodo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (15/11/2021).
Ia menjelaskan, saat ini kasus pasar Manggisan di Jember sudah berkekuatan hukum tetap.
“Tetapi perhitungan kondisi bangunan hingga saat ini masih belum selesai. Di sisi lain pedagang sudah terlalu lama berjualan di luar pasar,” imbuhnya.
Disperindag berencana membuka kembali pasar Manggisan setelah mendapat izin dari Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Selain itu Disperindag juga akan meminta petunjuk Kejaksaan Negeri, agar rencana pembukaan kembali pasar Manggisan tidak menyalahi hukum,” tuturnya.
Sementara itu untuk melanjutkan proses rehab yang belum tuntas, Disperindag masih akan menunggu perhitungan kondisi bangunan yang sudah ada, sehingga bisa dihitung kebutuhan anggaran yang harus disiapkan. (sp)